Denpasar (Tim Redaksi) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali memetakan talenta bartender atau pramutama bar untuk ikut mempromosikan arak Bali.
“Pertama, kami akan coba kumpulkan, petakan dulu berapa ada adik-adik, teman-teman, yang berprofesi sebagai bartender, ini perlu, karena pekerjaan yang perlu terus didorong,” ucap Kepala Disperindag Bali I Gusti Ngurah Wiryanata.
Wiryanata di sela Kompetisi Mixology and Flair Arak Bali di Denpasar, Minggu, mengatakan peran generasi muda yang ahli meracik hingga akrobatik botol dan gelas itu penting bagi promosi arak Bali.
Ketika mereka terkumpul dan terbina maka ekosistem industri ini akan terbangun, apalagi dari catatan awal, Disperindag Bali mendapati para bartender Bali banyak diminati pelaku usaha hotel, restoran, hingga pesiar di dalam dan luar negeri.
Dalam membentuk ekosistem industri arak Bali, bartender menjadi potensi lapangan pekerjaan, dengan dipetakan maka pemerintah lebih mudah memberi pembinaan dan menggelar kompetisi untuk mengasah mereka.
“Jadi tidak hanya di tingkat dewasa tapi juga mulai menyasar ke tingkat SMK yang jurusan miksologi, ini harus diberikan ruang dan tempat salah satunya tiap bulan mungkin di Lapangan Renon kita akan buat semacam ruang untuk adik-adik pemula sambil mereka latihan dibimbing oleh seniornya,” ujar Wiryanata.
Dalam perjalanannya, para bartender muda akan memperkenalkan produk-produk arak Bali yang resmi sesuai ketentuan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.
“Tidak sembarang arak, sesuai pergub tata kelola, ya araknya pasti ada BPOM-nya sehingga terjamin aman, ada pita cukainya, tidak bisa dari pabrik atau perajin langsung dijual, mestinya dari petani atau perajinnya ke koperasi dulu, baru ke pabrik, kemudian di pabrik diproses dan dapat izin edar dari BPOM,“ kata dia.
Dengan terbentuknya ekosistem industri arak Bali, maka Pemprov Bali tidak akan lagi menemukan arak ilegal atau oplosan, negara juga akan memperoleh pendapatan melalui pita cukai.
Saat ini Disperindag Bali mencatat sudah ada 54 merek arak Bali legal yang dijual sesuai peraturan termasuk aturan batasan kandungan alkohol didalamnya.
Sebanyak 54 merek tersebut sudah tersebar di dalam dan luar negeri, Wiryanata juga memastikan seluruh hotel, restoran, dan kafe di Bali sudah menjual produk arak Bali sehingga tidak sulit bagi bartender meracik produk petani lokal itu.
Yang justru masih menjadi tantangan Disperindag Bali adalah memastikan produksi tetap terjaga, sebab saat ini permintaan arak Bali terus meningkat sementara di hulu petani dan perajin cukup kewalahan memproduksi.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















