Denpasar (Tim Redaksi) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya penanganan sampah di Bali melalui integrasi dengan paradigma demokrasi hijau atau green democracy, guna memastikan pertumbuhan daerah sejalan dengan pelestarian ekologi.
“Kita ini sudah terlalu dianugerahi oleh Tuhan, dan tema hari ini bukan hanya kita lihat sebatas masalah sampah, lebih dari itu kita berbicara bagaimana kita membangun, bagaimana kita hidup, dan bagaimana kita memperlakukan alam,” ucap Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin di Denpasar, Jumat.
Sultan Baktiar menjelaskan bahwa paradigma demokrasi hijau yang diusung DPD RI menuntut keseimbangan antara pencapaian pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan di Bali menurutnya tidak boleh hanya diukur dari besarnya tingkat investasi, jumlah hotel, atau banyaknya wisatawan yang datang berkunjung.
“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur seberapa banyak wisatawan yang hadir atau hotel, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi ukuran keberhasilan juga harus dilihat dari apakah air di sini tetap bersih, laut tetap sehat, udara baik, dan lingkungan layak diwariskan kepada anak cucu,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPD RI terus mengawal produk legislasi berwawasan lingkungan melalui green legislation, termasuk pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim.
Pihaknya juga menyambut baik langkah strategis pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di Bali.
“Bali menjadi lokasi perdana di Indonesia untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL itu, dan program ini merupakan perwujudan dari asta cita kedua Presiden Prabowo untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru,” katanya.
Sultan menegaskan bahwa kesadaran ekologis dan budaya memilah sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat dengan mengoptimalkan peran desa adat dan kearifan lokal.
“Pesan sederhana yang ingin saya bawa hari ini adalah, kalau Bali mulai memilah, maka Indonesia harus ikut berbenah,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra kemudian menyampaikan bahwa penanganan sampah Bali dilakukan serius mulai dari menjadikannya program subprioritas mendesak.
“Pemprov Bali bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus mengalirkan teguran kepedulian bahwa persoalan sampah ini harus kita selesaikan dengan baik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Dewa Made Indra.
Ia memaparkan bahwa Pemprov Bali menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Pergub Nomor 47 Tahun 2019 serta memperkuat sinergi lewat Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui pergeseran paradigma dari sistem lama yang hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan menyeluruh dari hulu ke hilir, penanganan sampah di Bali kini juga diarahkan untuk mendatangkan nilai tambah ekonomi sirkular.
“Paradigma ini akan kita geser, bahkan sudah mulai kita terapkan dengan rangkaian kebijakan menuju paradigma kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu,” ucapnya.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















