Tabanan – Langkah strategis menuju kedaulatan pangan di Pulau Dewata segera terwujud. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan bersepakat membangun Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali yang akan berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh pembangunan RMU di Tabanan. Ia menyebut, fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyosohan beras, tetapi juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak sehingga mampu memberikan manfaat ganda bagi petani dan peternak di Bali.
“Pembangunan RMU di Tabanan adalah bagian dari upaya besar kita mewujudkan kedaulatan pangan Bali. Selain menjadi pusat penyosohan beras, fasilitas ini akan memperkuat ekosistem pangan dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Koster.
Menurut Gubernur Koster, keberadaan RMU merupakan bukti nyata komitmen pemerintah provinsi kepada masyarakat Tabanan yang selama ini dikenal sebagai ikon lumbung beras Bali. Ia menilai, proyek ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi besar Tabanan dalam menjaga ketahanan pangan Pulau Dewata.
Sementara itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, Tabanan memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya produksi gabah, sehingga keberadaan RMU akan menjadi solusi strategis untuk menjaga rantai pasok pangan tetap berada di Bali.
“Tabanan sudah lama menjadi penopang kebutuhan beras Bali. Dengan RMU ini, gabah kita tidak perlu keluar daerah. Pengolahannya bisa dilakukan di sini sehingga nilai tambahnya juga kembali ke masyarakat Tabanan,” tegas Bupati Sanjaya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa RMU akan memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat produksi dan distribusi pangan utama di Bali, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal melalui sistem pengolahan yang lebih modern dan efisien.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan RMU akan dimulai tahun 2026, meliputi penyusunan studi kelayakan, desain teknis, hingga sistem operasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai target dan berkelanjutan.
Dengan kapasitas produksi besar dan teknologi mutakhir, RMU Tabanan diharapkan mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi yang kompetitif di tingkat nasional. Keberadaannya sekaligus menjadi simbol kebangkitan sektor pertanian Bali menuju kemandirian pangan yang sejati, sejalan dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
















