Top Ads

Tabanan PR – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menegaskan keseriusannya dalam menata sumber daya manusia aparatur melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 2.923 PPPK Paruh Waktu secara resmi dilantik oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1).

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan berlandaskan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda, para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Sanjaya melantik dan mengambil sumpah/janji sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan SK Bupati secara simbolis. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para pegawai sekaligus pemberian kepastian status kerja.

- Inline Ads -

Menurutnya, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penataan aparatur yang dilakukan secara terencana, bertahap, dan taat regulasi. Ia berharap para PPPK bekerja dengan disiplin, menjunjung integritas, loyalitas, serta menempatkan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama. Ke depan, Pemkab Tabanan akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara objektif demi mewujudkan birokrasi profesional yang selaras dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan serta mengucapkan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Ia mendorong agar amanah yang diterima dijalankan dengan semangat baru, dedikasi tinggi, dan pengabdian tulus kepada daerah dan negara.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan Sastera Wibawa melaporkan bahwa dari 2.924 formasi yang diusulkan, satu orang mengundurkan diri sehingga total PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan berjumlah 2.923 orang. Rinciannya terdiri atas 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru, yang seluruhnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.

Rasa syukur juga disampaikan para PPPK Paruh Waktu yang dilantik. I Made Agus Ariasa dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan menyatakan pelantikan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Hal serupa diungkapkan Andri Purwanto dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tabanan yang menilai pelantikan tersebut sebagai dorongan untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan arahan Bupati dalam membangun birokrasi yang melayani.

- Bottom Ads -