Top Ads

Tabanan — Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turun langsung ke Desa Jatiluwih untuk berdialog dengan masyarakat dalam kegiatan rembug bersama, Senin (5/1). Pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh suasana kekeluargaan ini digelar sebagai upaya menyerap aspirasi warga sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat setempat. Sejumlah isu mengemuka, mulai dari pelestarian kawasan warisan budaya dunia, pengelolaan pariwisata, pertanian, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung desa.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Tabanan. Dalam kunjungan ini, Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, Perbekel, serta Bendesa Adat setempat. Fokus pembahasan diarahkan pada polemik penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Tim Pansus TRAP/Tramtib DPRD Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya menegaskan kehadirannya merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan, menurutnya, akan dikaji secara cermat agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan warga sekaligus menjaga keberlanjutan Jatiluwih sebagai kawasan strategis budaya dan lingkungan. Ia juga memaparkan sikap serta langkah Pemkab Tabanan dalam menyikapi persoalan yang berdampak pada sektor sosial, ekonomi, budaya, dan pariwisata di kawasan Warisan Budaya Dunia tersebut.

- Inline Ads -

Ia menekankan, kunjungannya tidak hanya untuk berdialog, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan pasca penyegelan usaha pariwisata yang berdampak luas bagi masyarakat. Sanjaya menjelaskan bahwa tindakan penyegelan merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di seluruh Bali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengayomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal, sehingga diperlukan solusi yang adil dan bijaksana.

Menurutnya, penyelesaian persoalan Jatiluwih tidak dapat dilihat semata dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan dimensi sosial, budaya, ekonomi, serta keberlanjutan sistem subak sebagai warisan leluhur yang telah diakui UNESCO. Ia juga mengungkapkan bahwa pasca penyegelan, kunjungan wisata menurun hingga sekitar 80 persen dan berdampak langsung pada perekonomian warga. Sebagai langkah konkret, Pemkab Tabanan mendorong kebijakan moratorium sebagai solusi sementara, sembari memperkuat koordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali.

Ke depan, Bupati Sanjaya menegaskan tidak boleh ada penambahan bangunan baru yang melanggar ketentuan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat ruang komunikasi serta menerapkan kebijakan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Desa Jatiluwih sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sawah dan subak. Menutup kegiatan, ia mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan musyawarah, dan mempercayakan proses penyelesaian kepada dialog yang berkelanjutan demi Jatiluwih yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.

- Bottom Ads -