Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (8/9). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tabanan.

Empat Ranperda tersebut meliputi: Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025, Ranperda Inovasi Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah. Sanjaya menjelaskan, perubahan APBD dilakukan menyesuaikan kebijakan umum dan prioritas pembangunan. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,281 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,351 triliun, dengan defisit Rp70,095 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan tahun sebelumnya.

Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Sanjaya menekankan pentingnya kreativitas dan pelayanan publik berbasis inovasi, termasuk rencana pembangunan museum dan galeri untuk melestarikan karya maestro Tabanan. Sementara itu, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana diarahkan menjadi holding company yang profesional dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Sedangkan Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan regulasi terbaru, agar tata kelola aset lebih efektif, efisien, dan transparan.

- Inline Ads -

“Semua ranperda ini kita harapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujar Sanjaya menutup pidatonya.

- Bottom Ads -