Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, Kamis (8/10). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan ini membahas tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCSP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), serta Indeks Merit.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan, dan perangkat daerah terkait. Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik monitoring tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk dalam memenuhi berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan.

- Inline Ads -

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam kajian pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan dan informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, Kabupaten Tabanan tercatat masuk tiga besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020. Pemkab Tabanan juga kembali mencatat capaian dalam pelaksanaan MCP pada 2024 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK juga tercermin melalui penyerahan hibah tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga. Penyerahan tersebut dilakukan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10).

Melalui monitoring dan penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Tabanan berkomitmen melanjutkan upaya pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

- Bottom Ads -