Konsumen mengakses aplikasi belanja daring (lokapasar) di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Kementerian Keuangan menyatakan menunda implementasi pemungutan pajak melalui aplikasi belanja daring yang sebelumnya direncanakan berlaku efektif pada Agustus 2026 karena menanti terlebih dahulu kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat membaik. Tim Redaksi FOTO/Abdan Syakura/nym.
Pewarta: Nyoman BudhianaEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















