Denpasar, Bali (Tim Redaksi) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinas KP) Bali menginginkan nelayan kecil atau tradisional di Pelabuhan Benoa tidak terkena relokasi di tengah rencana pemerintah memindahkan kapal-kapal ikan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan di Kabupaten Jembrana.
“Ya, harapannya mereka tetap di sana karena kecil itu kan, kasihan juga one day fishing (nelayan tradisional skala kecil) dan sebagainya,” ucap Kepala Dinas KP Bali Putu Sumardiana di Denpasar, Bali, Senin.
Sumardiana di sela rapat dengar pendapat bersama DPRD Bali dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali menjelaskan jika merujuk pada rencana awal, maka yang semestinya direlokasi hanya kapal ikan tangkap skala besar.
Sebanyak 700 lebih kapal besar dengan unit pengolah ikannya akan dipindah ke PPN Pengambengan, sementara Pelabuhan Benoa akan diubah menjadi marina bertaraf internasional.
Selama ini cumi menjadi komoditas yang banyak hidup di perairan tersebut, namun untuk nelayan tradisional dengan kapal-kapal kecil umumnya mencari ikan tongkol untuk dijual atau kebutuhan sehari-hari.
“Mereka mencari ikan-ikan yang dekat-dekat itu saja, sementara untuk yang kapal-kapal di atas 30 gross tonage (GT) itu kan ikan tuna dan sebagainya yang agak jauh lautnya, itu sasarannya sebenarnya, kalau nelayan kecil mungkin agar tidak menjadi dipindah,” ucapnya.
Dinas KP Bali mengatakan hingga saat ini belum dilakukan relokasi hub industri perikanan tangkap di Pelabuhan Benoa, sebab pembangunan di PPN Pengambengan belum dimulai.
Namun, dalam waktu dekat proses peletakan batu pertama akan berjalan sehingga proses perpindahan akan berlangsung bertahap.
Senada dengan keinginan Dinas KP Bali, Ketua HNSI Bali I Nengah Manumudhita juga berharap kelompok nelayan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap diizinkan memancing di perairan tersebut.
“Harapannya, kami nelayan-nelayan kecil ada di sana yang perahu-perahu kecil itu, yang industri baru pindah, karena tidak mungkin kami pindah ke sana yang kecil-kecil, karena rumahnya di sini, ada orang Pedungan, Sesetan, Sidakarya,” ujarnya.
Manumudhita menyampaikan ini bukan persoalan sedikit atau banyaknya nelayan kecil di kawasan dekat marina, namun bagaimana memastikan semua nelayan terlindungi.
Mereka saat ini kondisinya sudah berat sebab pesisir Bali terus diintervensi, nelayan tergusur, sehingga mengharapkan Perda Bali tentang Bendega dapat terimplementasi dengan baik.
Apalagi, nelayan kecil kini tidak hanya melaut atau memancing, mereka mulai kreatif dengan membuka potensi wisata bahari di kawasan perairan itu.
“Sekarang nelayan seperti itu, tidak hanya menangkap ikan tapi apa aktivitas yang bisa dia kerjakan, mengantar tamu, parasailing, mengantar orang mancing, yang penting basisnya nelayan dengan perahu laut dengan potensinya,” ucap Ketua HNSI Bali.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















