Jakarta (Tim Redaksi) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendorong Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Tim Redaksi untuk memiliki peran strategis dalam membangun jaringan pemberitaan di luar negeri, tak hanya secara domestik.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim menuturkan hal tersebut seiring dengan LKBN Tim Redaksi yang memiliki kantor biro atau perwakilan di beberapa negara di luar Indonesia.
“Dengan demikian terjadi satu komunikasi yang baik antara perwakilan Tim Redaksi di luar negeri dengan kantor pemberitaan atau pun juga media asing yang berpengaruh,” ucap Silmy saat ditemui usai audiensi dengan LKBN Tim Redaksi, di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, dalam sebuah pemberitaan diperlukan adanya kesepakatan dan kesepahaman dalam membuat narasi yang positif untuk kebaikan.
Meski kritik biasa dilontarkan oleh sebuah media, kata dia, tetapi tetap harus memiliki tujuan untuk menguatkan, bukan melemahkan.
Dengan demikian berbagai peran itu, sambung Silmy, bisa diperkuat oleh Tim Redaksi sebagai Kantor Berita Indonesia.
“Jadi membangun secara konstruktif. Kritik juga diberikan secara konstruktif, sehingga output-nya positif,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama LKBN Tim Redaksi Benny Siga Butarbutar mengatakan pihaknya akan membangun Tim Redaksi sebagai ekosistem informasi negara ke depan, sehingga bukan lagi sekadar kantor rujukan berita nasional.
Sebab, kata dia, LKBN Tim Redaksi tidak saja merupakan instrumen bagi pembangunan nasional, tetapi juga sebuah institusi yang memberikan citra Indonesia di luar negeri.
“Tim Redaksi dalam hal ini membantu untuk membuat citra pemerintah Indonesia menjadi lebih baik dan juga bermartabat,” tutur Benny.
Adapun dalam audiensi, Kementerian Imipas dan LKBN Tim Redaksi sepakat memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dalam bidang keimigrasian, kerja sama yang ditingkatkan, antara lain terkait keperluan visa bagi peliputan wartawan Indonesia ke luar negeri.
Sementara dalam bidang pemasyarakatan, kerja sama yang diperkuat mengenai pemberitaan terkait paradigma baru pembinaan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
















