Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menggelar dialog terbuka dengan perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, terkait reaksi warga atas penyegelan 13 akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12), dan menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan keberatan serta harapan terkait keberlanjutan akses lahan dan aktivitas ekonomi di kawasan WBD Jatiluwih.

Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda, Asisten II, dan pimpinan perangkat daerah turut mendampingi. Dari pihak masyarakat hadir Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pelaku usaha lokal, serta pemilik akomodasi dan warung. Bupati Sanjaya menunjukkan keseriusan memberi ruang bagi warga dengan menghadirkan seluruh unsur terkait agar dialog berjalan terbuka dan terarah.

Perwakilan masyarakat, Made Sutirta Yasa, menyampaikan bahwa sebagian besar pemilik usaha adalah petani lokal yang menggantungkan penghasilan pada restoran, akomodasi, serta usaha rakyat lainnya. Warga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum Perda RT/RW 2023 tetap diizinkan beroperasi, sementara pembangunan baru mengikuti aturan terbaru. Mereka juga mengusulkan peninjauan ulang ketentuan RT/RW untuk Jatiluwih, serta pelibatan subak dalam tata kelola pariwisata.

- Inline Ads -

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka warga. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada pada Pansus TRAP, sehingga Pemkab Tabanan akan meneruskan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Bali. Meski begitu, ia memastikan bahwa Pemkab Tabanan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama petani Jatiluwih yang menjaga kawasan berstatus warisan dunia.

Sanjaya juga memaparkan langkah konkret, salah satunya kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih mulai tahun 2026. Selain itu, Perusda Sanjayaning Singasana akan memperkuat perannya sebagai penyalur hasil pertanian Jatiluwih, guna menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Ia menekankan bahwa aturan mesti ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat tidak boleh diabaikan. Kawasan subak yang telah diwariskan turun-temurun sejak abad ke-11 dan diakui UNESCO harus tetap dijaga, namun masyarakat setempat tetap harus menjadi pihak yang paling dilindungi dalam pengelolaannya.

Menutup audiensi, Bupati Sanjaya menegaskan segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengajak masyarakat tetap menyuarakan aspirasi secara santun dan menjaga suasana kondusif demi menghindari dampak yang merugikan semua pihak. Tujuannya, memastikan pariwisata tetap berjalan, petani terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil serta proporsional.

- Bottom Ads -