Top Ads

Tabanan PR – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali memperpanjang kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (29/8). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah.

Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut atas perjanjian sebelumnya yang telah berakhir, sekaligus memperkuat sinergi di bidang hukum. Hadir pula jajaran pejabat Pemkab Tabanan dan Kanwil Kemenkumham Bali, menandakan komitmen bersama dalam menjaga kolaborasi yang selama ini terjalin baik.

Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya dukungan kementerian dalam memperkuat pembangunan hukum di daerah. “Kami tentu tidak lepas dari kekurangan dan sangat perlu arahan. Ke depan, kami berharap kerja sama ini bisa diintegrasikan lebih luas, termasuk dalam Mall Pelayanan Publik untuk layanan penyuluhan hukum,” ujarnya.

- Inline Ads -

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabanan yang konsisten menjaga kerja sama erat dengan kementerian. Ia menjelaskan, perjanjian kali ini mencakup produk hukum daerah, konsultasi serta evaluasi bantuan hukum, hingga penguatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). “Tabanan sudah baik dalam capaian Indeks Reformasi Hukum, dan kami berharap prestasi ini terus meningkat,” katanya.

Dengan adanya perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pembangunan daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

- Bottom Ads -