Tabanan PR – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mendorong transformasi posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang lebih luas dan inklusif. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa se-Kecamatan Pupuan, Selbar, Selemadeg, Seltim, Tabanan, dan Kediri yang digelar di Soka Indah Restaurant, Antap, Selemadeg, Jumat (29/8).
Bimtek ini mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Posyandu Berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM)”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, Ketua TP PKK Kecamatan, hingga Ketua TP PKK Desa dari enam kecamatan. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, Ny. Rai Wahyuni menekankan bahwa posyandu kini bukan hanya soal kesehatan, melainkan juga menyentuh bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban, hingga sosial sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dengan 832 posyandu aktif di Tabanan, ia berharap setiap posyandu benar-benar menjadi wadah partisipasi masyarakat. “Posyandu 6 SPM bukan hanya tempat imunisasi atau pemeriksaan kesehatan, tapi juga pusat informasi, edukasi, hingga penyampaian keluhan masyarakat. Semua bisa ditindaklanjuti dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan lima bidang layanan di posyandu bukan beban, tetapi peluang besar. “Kita hanya perlu menambah lima kader dan lima meja, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung. Ini adalah langkah maju dan relevan dengan semangat pembangunan dari bawah,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah mendukung penuh implementasi program ini.
Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, Nyoman Restan Wisnawa, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan pemahaman terkait penerapan 6 SPM. “Mari bersama tingkatkan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan 6 SPM, agar seluruh desa di Tabanan bisa segera menerapkannya dengan baik,” ujarnya.
Dengan semangat sinergi antara pemerintah desa, kader, dan masyarakat, posyandu 6 SPM diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan pelayanan. Desa tidak hanya melayani, tetapi juga mendengar dan merangkul aspirasi warganya, sehingga pembangunan semakin dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat.
















