Top Ads

Tabanan – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (8/10). Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan itu dihadiri Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya. Agenda rapat membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai Ranperda APBD 2027.

Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara realistis, transparan, produktif, dan akuntabel.

- Inline Ads -

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya ketepatan dalam menetapkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, anggaran diharapkan berpihak pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan. Setiap program juga perlu dilengkapi target hasil dan mekanisme pengukuran yang jelas.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani memandang APBD 2027 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran agar mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD penting untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut juga diperlukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan melanjutkan prioritas pembangunan dalam mewujudkan visi Kabupaten Tabanan.

Atas pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja, yang mengapresiasi penyampaian Bupati Sanjaya dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penyampaian pemandangan umum dari ketiga fraksi, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya berlanjut sesuai tahapan yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran mendukung prioritas pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara terukur serta bertanggung jawab.

- Bottom Ads -