Top Ads



Tabanan (Tim Redaksi) – Bank Indonesia (BI) menyebutkan sebaiknya kegiatan pasar murah dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, karena lebih berdampak terhadap pengendalian harga.

“Boleh saja gerakan pasar murah di depan kantor gubernur, kantor wali kota, boleh-boleh saja, tetapi efeknya kepada harga di pasar itu tidak besar,” kata Asisten Gubernur BI Rudy Brando Hutabarat di sela gerakan pengendalian inflasi dan pangan sejahtera (GPIPS) di Desa Wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin.

- Inline Ads -

Ketika memberikan sambutan kepada kepala daerah dan perwakilan kepala daerah Bali, NTB dan NTT, ia berharap agar pemerintah daerah dalam melakukan upaya intervensi pengendalian harga seperti operasi pasar dan pasar murah dapat dilakukan tepat lokasi, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Selain faktor lokasi, lanjut dia, pemilihan waktu pelaksanaan pasar murah juga berperan penting.

Masukan itu, ia dapatkan saat menangani 48 kantor perwakilan Bank Indonesia sekaligus mengamati struktur mikro pasar tradisional.

Menurut dia, pelaksanaan pasar murah lebih baik diadakan pada hari Minggu, agar harga kebutuhan pokok dapat terkendali pada Senin atau hari berikutnya.

“Hari Senin biasanya harga melonjak, tapi kalau hari Minggu sudah dilakukan (pasar murah), itu biasanya akan membuat (harga) lebih stabil,” imbuhnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan operasi pasar apabila komoditas tertentu mengalami kenaikan harga, maka bahan pokok tersebut yang harus dilakukan intervensi.

“Jadi yang saat ini inflasi tinggi misalnya cabai merah, ya cabai merah (yang dijual) jangan minyak goreng,” ucapnya.

Sementara itu, secara bulanan inflasi di Bali pada Juni 2026 mencapai 0,71 persen dan inflasi secara tahunan mencapai 3,27 persen atau sesuai dalam rentang sasaran yaitu 1,5-3,5 persen.

Sedangkan inflasi bulanan di NTB mencapai 0,37 persen dan tahunan per Juni 2026 mencapai melebihi target yaitu 3,55 persen.

Untuk di NTT, inflasi bulanan mencapai 0,67 persen dan secara tahunan juga di atas sasaran mencapai 3,56 persen.

Pewarta: RedaksiEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -