Top Ads



Denpasar (Tim Redaksi) – Pemerintah Kota Denpasar menjadikan kawasan Sanur sebagai proyek percontohan penataan utilitas perkotaan melalui implementasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT).

Program ini akan memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah sebagai langkah menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan modern.

- Inline Ads -

Persiapan pelaksanaan program ditandai dengan Survei Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel SJUT-IPT yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama APJATEL Bali, Rabu.

Implementasi penuh dijadwalkan dimulai pada 15 Agustus 2026.

Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan penataan utilitas menjadi bagian penting dalam mendukung Sanur sebagai destinasi wisata unggulan.

Menurutnya, keberhasilan program ini diharapkan menjadi model penataan infrastruktur yang dapat diterapkan di kawasan strategis lainnya di Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar telah menetapkan Perumda Bhukti Praja Sewakadharma sebagai penyelenggara SJUT-IPT melalui regulasi daerah. Berbagai tahapan, mulai dari penyusunan regulasi, sosialisasi, hingga uji teknis, terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Nyoman Putrawan, menegaskan pihaknya akan menyempurnakan berbagai aspek teknis berdasarkan hasil uji coba bersama APJATEL agar implementasi sesuai standar.

Koordinator Wilayah APJATEL Bali Dodi Simanjuntak, menyatakan seluruh operator telekomunikasi mendukung program tersebut. Evaluasi hasil uji teknis akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum pekerjaan dimulai.

Selain mempercantik kawasan Sanur dengan menghilangkan kabel udara yang semrawut, Pemkot Denpasar juga menargetkan konsep penataan utilitas terpadu ini dapat diterapkan di kawasan heritage lainnya, termasuk Jalan Gajah Mada, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang tertata, modern, dan berdaya saing.

Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -