Top Ads



Nusa Dua (Redaksi) –

BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC mengungkapkan bahwa ajang lari Urban Fun Run hingga saat ini tidak mengantongi persetujuan izin resmi yang diberikan kepada penyelenggara.

- Inline Ads -

“Hingga saat ini kami tidak menerima pengajuan permohonan penggunaan kawasan maupun permohonan sewa dari penyelenggara,” kata General Manager ITDC The Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu.

Dengan kondisi itu, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kerja sama, keterlibatan, maupun hubungan penyelenggaraan dengan ajang lari tersebut yang saat ini sudah beredar luas di media sosial.

Ia menjelaskan seluruh kegiatan yang diadakan di kawasan pariwisata itu wajib melalui sejumlah mekanisme perizinan dan persetujuan resmi untuk memastikan keamanan, kenyamanan, keselamatan dan kelancaran operasional.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan penggunaan nama maupun kawasan tanpa persetujuan resmi untuk melindungi kepentingan kawasan, mitra dan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar memastikan informasi mengenai penyelenggaraan agenda itu salah satunya melalui kanal resmi BUMN tersebut.

“Kami menjaga kredibilitas kawasan sebagai destinasi pariwisata kelas dunia yang dikelola secara profesional, aman, dan terpercaya,” ucapnya.

Sementara itu, di media sosial telah beredar luas informasi terkait ajang lari yang mengambil lokasi di the Nusa Dua.

Adapun lomba itu sesuai informasi di media sosial disebutkan bahwa rencananya akan diadakan pada 9 Agustus 2026 dengan kategori lari lima kilometer.

Melalui kanal media sosial instagram ajang lari tersebut, sejumlah warga telah menyampaikan komentarnya bahwa sudah mendaftar dan membayar.

Sedangkan dalam situsnya, ajang tersebut sudah memasang tarif harga tiket yaitu mematok tiket prapenjualan untuk kategori Very Important Person (VIP) umum dan pelajar sebesar Rp149 ribu.

Namun, hingga proses tersebut, beberapa warganet mengaku tidak ada verifikasi dan tidak ada konfirmasi resmi melalui surat elektronik yang didapatkan.

Pewarta: RedaksiEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © Redaksi 2026

- Bottom Ads -