Petugas menata barang bukti saat pers rilis terkait pengungkapan penyelundupan narkoba ganja Amerika di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/06/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram, yang akan diedarkan di Bali untuk para komunitas warga negara asing (WNA). Tim Redaksi FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Pewarta: Muhammad IqbalEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















