Jakarta (Tim Redaksi) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengintensifkan langkah pemulihan layanan BBM di Bali melalui penguatan pasokan, kesiapan armada dan personel operasional, serta penerapan pengaturan pengisian BBM.
“Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ahad mengatakan bahwa berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, Pertamina Patra Niaga menargetkan stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Jumlah tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan selama 14–15 hari ke depan.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga telah menyiagakan 108 mobil tangki yang didukung oleh 465 awak mobil tangki.
Kesiapan armada tersebut diperkuat dengan penambahan 16 mobil tangki untuk mengoptimalkan pengiriman BBM ke SPBU. Selain itu, Polda Bali turut melakukan pengawalan mobil tangki guna memastikan perjalanan armada menuju SPBU berjalan lancar.
Dari sisi pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiapkan beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Dukungan operasional turut diperkuat dengan penyiapan 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari.
Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, pengisian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga situasi kembali normal.
Pengaturan juga mencakup sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10). Pada Sabtu (17/10), pengisian diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi ganjil, sesuai Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
“Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap,” kata dia menambahkan.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















