Badung, Bali (Tim Redaksi) – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform pemasaran perjalanan dan akomodasi daring tidak memasarkan vila, rumah sewa, maupun penginapan yang tidak memiliki izin usaha di Bali.
“Kalau mau memasarkan, pakai syarat, suruh berizin dulu. Kalau mau masuk ke sistem pemasaran, urus dulu izinnya, jangan dipasarkan tanpa izin,” kata Koster kepada ratusan pelaku pariwisata saat acara Musyawarah Daerah XV ASITA Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga keberlanjutan pariwisata Pulau Dewata.
Koster menyoroti keberadaan akomodasi yang beroperasi tanpa perizinan di tengah berkembangnya industri pariwisata Bali. Menurutnya, praktik tersebut dapat menimbulkan ketimpangan persaingan antara pelaku usaha yang memenuhi ketentuan dan pihak yang menjalankan usaha tanpa izin.
Ia menegaskan pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan perizinan harus mendapatkan kepastian dalam menjalankan bisnisnya.
Sebaliknya, akomodasi yang belum tertib perlu didorong untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Koster, persaingan tidak sehat berpotensi mengganggu ekosistem pariwisata. Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, ia khawatir pelaku usaha yang selama ini tertib justru ikut mengabaikan ketentuan karena menghadapi tekanan persaingan.
Koster menilai, penertiban bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Ia ingin industri pariwisata berkembang dengan mengedepankan praktik bisnis yang sehat, berkualitas, dan bermartabat.
Ia juga mengingatkan promosi destinasi wisata melalui platform digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ekosistem pariwisata.
“Promosi yang berhasil mendatangkan wisatawan tidak akan memberikan manfaat berkelanjutan apabila tata kelola usaha di dalamnya bermasalah,” katanya.
Karena itu, Koster mengajak para pelaku industri, termasuk pengelola akomodasi dan penyedia layanan pemasaran daring, ikut menjaga pariwisata Bali.
Ia meminta seluruh pihak tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat setempat.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















