Denpasar (Tim Redaksi) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali meminta masyarakat laporkan ke fasilitas kesehatan (faskes) setiap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) buntut temuan tujuh kasus meninggal dunia.
“Pertama tentu mencegah gigitan, kalau misalnya dilihat di dekatnya ada anjing liar, usahakan untuk menghindari jangan sampai tergigit, tapi kalau pun mengalami gigitan, segera ke faskes,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Gusti Ayu Raka Susanti di Denpasar, Selasa.
Ia menyebutkan ada tujuh kasus kematian akibat gigitan HPR sepanjang Januari-Agustus 2026 disebabkan oleh tidak melapor ke fasilitas kesehatan.
“Rata-rata memang tidak melapor ke faskes, sehingga teman-teman di faskes juga tidak mengetahui ada pasien yang tergigit, dan juga dari hewan yang tergigit juga tidak ada penanganannya dari dinas pertanian,” ujarnya.
Padahal, sambungnya, ketika masyarakat segera melapor maka tenaga kesehatan dapat segera menentukan penanganan yang sesuai, baik itu mengamati hewan terlebih dahulu maupun langsung memberi suntikan vaksin anti rabies (VAR) manusia.
Apabila pasien digigit oleh anjing peliharaan maka nakes akan memastikan hewan tersebut sudah divaksinasi atau belum, apabila sudah dan hewan tergolong sehat tanpa gejala rabies maka aman.
Sementara, apabila anjing liar dan tidak terpantau, maka akan segera diberikan VAR apalagi setelah pemeriksaan terhadap anjing tersebut dinyatakan positif rabies.
Meski saat ini stok VAR melimpah dan dinyatakan cukup hingga akhir tahun, Dinkes Bali tetap menerapkan aturan ini, sebab jika semua korban diberikan VAR maka berpotensi terjadi kelangkaan di tengah harga vaksin yang mahal.
Kondisi ini disesuaikan dengan tingginya kasus gigitan HPR Januari-Agustus 2026 sebanyak 45.365 gigitan atau rata-rata 6.481 gigitan per hari.
Jika tidak dilakukan pemantauan awal, Raka Susanti menyebut ada 216 orang yang harus diberikan VAR setiap harinya.
Sementara saat ini VAR sudah diberikan kepada 33.930 korban gigitan yang dinyatakan sesuai ketentuan.
“Maka itu tentu memerlukan tata laksana, misalnya semua harus diberikan VAR per hari kita harus menghabiskan 216 vial vaksin dan itu tidak hanya satu vial, tapi untuk satu orang yang tergigit memerlukan empat vial, bayangkan berapa jumlah vaksin yang harus kita keluarkan untuk antisipasi kasus rabies ini,” katanya.
Selain melapor agar mendapat penanganan, Dinkes Bali tetap meminta masyarakat apabila memelihara hewan seperti anjing dan kucing agar memberikan vaksin dan tidak dilepasliarkan sebagai langkah antisipasi.
Ia juga berharap cakupan vaksinasi oleh dinas pertanian lebih optimal dibarengi kontrol terhadap populasi anjing.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















