Top Ads



Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kedua kiri) bersama rekannya Roy Suryo (kanan) berjalan usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Tim Redaksi FOTO/Fauzan/nym.

Pewarta: FauzanEditor : Nyoman Budhiana

- Inline Ads -

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -