Top Ads

Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan tunggakan pembayaran bahan pokok dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan. Manajemen menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak didasarkan pada data valid maupun konfirmasi resmi.

Pelaksana Tugas Direktur, I Nyoman Hari Sujana, memastikan tidak ada tunggakan pembayaran sebagaimana diberitakan. Ia menegaskan kondisi keuangan perusahaan tetap sehat dan operasional berjalan normal.

“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.

- Inline Ads -

Hal senada disampaikan Dewan Pengawas, I Gusti Ngurah Supanji, yang menyebut tidak ditemukan pelanggaran dalam tata kelola maupun transaksi. Seluruh kegiatan disebut berjalan sesuai ketentuan.

Data internal perusahaan menunjukkan seluruh transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan. Per 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran.

Terkait pengelolaan SPPG/MBG, manajemen menegaskan Perumda tidak terlibat langsung dalam pengelolaan program tersebut. Perusahaan hanya menjalin kerja sama penyediaan bahan pangan dengan berbagai pihak, termasuk hotel, minimarket, dan sejumlah pengelola SPPG.

Dari sisi kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana juga mencatat hasil positif. Audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik Teddy & Fredy memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, penilaian dari BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A.

Manajemen menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan usaha, serta membuka ruang klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

- Bottom Ads -