Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu atau Rapat Tim Pembina Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Kamis (12/3).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Sekretaris Tim Pembina Posyandu, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, serta Tim Pembina Posyandu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Rai Wahyuni menekankan pentingnya koordinasi untuk mengoptimalkan program posyandu, khususnya setelah adanya transformasi layanan posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal.
“Pertemuan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan program posyandu. Melalui koordinasi dan sharing, berbagai permasalahan di lapangan bisa kita bahas dan carikan solusi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan koordinasi tidak hanya difokuskan pada bidang kesehatan, tetapi juga akan dilaksanakan pada sektor lain seperti pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan bidang lainnya. Hal tersebut bertujuan agar seluruh pihak memahami peran masing-masing dalam penguatan posyandu.
Menurutnya, pelaksanaan program kesehatan di posyandu selama ini sudah berjalan cukup baik, namun kualitas kerja tetap perlu ditingkatkan, terutama dalam upaya penanganan stunting yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam penanganan stunting, posyandu merupakan garda terdepan. Karena itu kualitas kerja harus terus ditingkatkan. Pencegahan juga dapat dimulai dari hulu melalui para remaja,” jelasnya.
Menjelang pelaksanaan lomba posyandu tingkat provinsi yang mengusung implementasi enam SPM, ia juga meminta seluruh jajaran dari tingkat kabupaten hingga desa memperkuat kerja sama dalam menerapkan program tersebut di seluruh posyandu di Tabanan.
Ia menyebutkan dari total 832 posyandu yang ada di Kabupaten Tabanan, seluruhnya diharapkan mampu mengimplementasikan layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal.
Rai Wahyuni juga menegaskan pentingnya peningkatan kegiatan sosialisasi, monitoring, dan pembinaan agar program tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
“Harapannya, melalui implementasi yang baik, angka stunting di Tabanan dapat terus ditekan dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber terkait penguatan implementasi posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Tabanan.
















