Gianyar, Bali (Tim Redaksi) – Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan optimalisasi pendataan wajib pajak baru berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Gianyar pada 2025 yang mencapai Rp3,18 triliun.
“Pendapatan daerah 2025 itu meningkat sebesar Rp205,72 miliar dibandingkan realisasi pada 2024,” kata Bupati Gianyar di sela penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di DPRD Gianyar, Bali, Senin.
Menurut dia, optimalisasi dalam mendata wajib pajak baru tersebut ikut mendorong pendapatan asli daerah (PAD) 2025 dengan realisasi sebesar Rp1,99 triliun atau lebih tinggi dibandingkan 2024 mencapai Rp1,68 triliun.
Meski begitu, ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah tersebut lebih rendah Rp110,12 miliar dibandingkan target yang ditetapkan sebesar Rp3,29 triliun.
“Kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi lain-lain PAD yang sah,” imbuhnya.
Sedangkan pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp1,26 triliun, terealisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 93,50 persen.
Untuk belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp4,26 triliun sudah terealisasi Rp3,30 triliun atau 77,46 persen.
Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2,02 triliun, Belanja Modal Rp881,52 miliar, Belanja Tak Terduga Rp7,61 miliar dan Belanja Transfer Rp389,43 miliar atau mencapai 99,74 persen dari target.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,16 triliun, terealisasi Rp324,49 miliar atau 27,91 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp175,58 miliar atau 94,61 persen dari anggaran yang direncanakan.
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, nilai surplus/defisit yang ditambah pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp23,87 miliar.
Dari sisi neraca, Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat total aset sebesar Rp5,11 triliun yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.
Sementara itu, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp375,79 miliar dengan ekuitas sebesar Rp4,72 triliun lebih.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang telah bekerja keras sesuai norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar. Penerapan standar akuntansi berbasis akrual menuntut kami untuk terus meningkatkan disiplin dan komitmen dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah,” ujar Mahayastra.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















