Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Aula DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para asisten dan kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Sanjaya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang 2025 telah berjalan sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Ia menjelaskan bahwa seluruh program dilaksanakan berlandaskan dokumen perencanaan seperti RKPD, KUA-PPAS, serta APBD Tahun Anggaran 2025.

- Inline Ads -

Menurutnya, dari sisi perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program di Kabupaten Tabanan telah mengikuti ketentuan dan kaidah yang berlaku. Sanjaya juga menegaskan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

“Hasil ini dapat tercapai berkat sinergitas antara seluruh stakeholder di Kabupaten Tabanan, termasuk kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Harmoni tersebut menjadikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dengan dilandasi spirit sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sanjaya memaparkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.283.332.109.496,00 dengan realisasi Rp2.196.064.733.395,71 atau tercapai 96,18 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.353.428.004.339,00 dengan realisasi Rp2.159.715.443.919,55 atau sebesar 91,77 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp88.326.894.843,00 dan terealisasi sepenuhnya atau mencapai 100 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan yang ditetapkan sebesar Rp18.231.000.000,00 terealisasi sebesar Rp17.981.593.716,00 atau 98,63 persen.

Dengan demikian, pembiayaan netto tahun 2025 tercatat sebesar Rp70.095.894.843,00 dengan realisasi Rp70.345.300.126,95 atau mencapai 100,36 persen. Dari realisasi tersebut, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp106.694.590.603,11.

Sanjaya menambahkan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara per 24 Januari 2026 dan akan mengalami penyesuaian setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil akhir dari laporan tersebut akan disampaikan kembali setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

- Bottom Ads -