Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor, tongkat T yang digunakan untuk memukul korban, kalung emas hasil jambret, dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
Polres Buleleng telah melakukan langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, hingga visum korban di RSUD Buleleng.
Mengingat status pelaku sebagai anggota aktif, penyidik juga langsung berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Bali dan Polres Tabanan.
















