Tabanan – Sinergi antara eksekutif dan legislatif Tabanan kembali terjalin dalam semangat membangun daerah. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati I Made Dirga, menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (7/10), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMD, serta insan pers. Laporan pembahasan disampaikan oleh PLT Sekwan DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, yang memaparkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berlandaskan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029, dengan fokus pada efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sanjaya dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Ia mengapresiasi kerja sama DPRD dalam menciptakan arah kebijakan yang berorientasi pada rakyat. “Tahun anggaran 2026 akan penuh tantangan. Karena itu, kita harus memperkuat inovasi, efisiensi belanja, dan optimalisasi pendapatan asli daerah untuk pembangunan yang lebih berdaya guna,” ujar Sanjaya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sanjaya dan Ketua DPRD Arnawa, disaksikan Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh peserta rapat. Momentum ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata di bawah visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

















