Top Ads



Badung (Redaksi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Utilitas Badung terus mengintensifkan penertiban kabel utilitas semrawut yang merusak estetika kawasan.

“Selain untuk menjaga estetika, upaya ini kami lakukan agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang jalan tetap terjaga,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung Teddy Widnyana Putra di Mangupura, Jumat.

- Inline Ads -

Ia mengatakan sesuai arahan Bupati Badung, penertiban utilitas tersebut dilaksanakan setiap dua kali dalam sebulan di berbagai kawasan untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut.

Penertiban itu diharapkan dapat membuat wilayah Badung termasuk kawasan-kawasan pariwisata bisa bersih dari kabel-kabel yang merusak pemandangan dan tiang-tiang kabel yang jumlahnya sudah sangat banyak.

“Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, kami juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung,” kata Teddy Widnyana Putra.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menambahkan Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar.

Namun apabila setelah melakukan penertiban pihaknya masih ditemukan kabel yang tetap terpasang di atas, maka para provider yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

“Jika setelah penertiban hari ini, para provider masih bandel maka kabelnya akan kami turunkan dan providernya akan kami kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama enam bulan,” tambah dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © Redaksi 2026

- Bottom Ads -