Top Ads

Singasana – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, yang berhasil meraih penghargaan Anubawa Sasana Jagadhita (ASJ) pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (26/11) di BPSDM Kementerian Hukum di Depok, Jawa Barat, dan diterima langsung oleh Perbekel Desa Kukuh. Capaian ini sekaligus menjadi hadiah manis pada peringatan HUT ke-532 Kota Singasana.

Desa Kukuh menjadi satu-satunya desa dari Kabupaten Tabanan sekaligus satu dari lima desa se-Bali yang meraih ASJ tahun ini. Secara nasional, Desa Kukuh masuk dalam jajaran 130 desa penerima penghargaan berkat komitmen dalam memperkuat akses keadilan, membangun mekanisme penyelesaian masalah hukum berbasis musyawarah, serta mendorong penguatan kelembagaan hukum di tingkat desa.

Program ASJ merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal dan peacemaker yang diikuti 1.023 kepala desa dan lurah se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, 802 peserta dinyatakan lulus dan menyandang gelar Non-Litigation Peacemaker (NLP). Sebanyak 130 peserta terbaik diundang untuk seleksi lanjutan menuju 10 Peacemaker terbaik PJA 2025.

- Inline Ads -

PJA tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi wujud nyata apresiasi Pemerintah kepada desa/kelurahan yang aktif membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, dan memperkuat akses keadilan sesuai amanat UUD 1945. Hingga saat ini, Posbankum telah terbentuk di lebih dari 70 ribu desa dan kelurahan di 24 provinsi, memberikan layanan konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan advokat.

Bupati Sanjaya mengapresiasi pencapaian Desa Kukuh dan menegaskan bahwa prestasi ini mencerminkan kemampuan desa di Tabanan dalam menghadirkan penyelesaian persoalan hukum yang humanis dan berkeadilan. “Keberhasilan ini sejalan dengan visi mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani. Saya berharap pencapaian Desa Kukuh dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga nilai gotong royong,” ujarnya pada Kamis (27/11).

Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd., NL.P., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menekankan komitmen desa untuk memperkuat layanan non-litigasi melalui Posbankum dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh warga Desa Kukuh, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Provinsi Bali, serta Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali atas dukungan yang memungkinkan kami menerima penghargaan ini. Kami akan terus menghadirkan pelayanan yang transparan, inklusif, dan mengutamakan musyawarah dalam menangani persoalan masyarakat,” ujarnya.

- Bottom Ads -