Klungkung — Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menuai pro dan kontra. Infrastruktur senilai Rp200 miliar itu disebut akan mempermudah akses wisatawan, namun juga dikhawatirkan mengganggu keindahan alam ikonik pantai tersebut.
Lift dengan ketinggian sekitar 182 meter itu dirancang menghubungkan area tebing dengan bibir pantai. Selama ini, pengunjung harus menuruni jalur curam untuk bisa sampai ke bawah. Proyek ini dikerjakan oleh investor asal Tiongkok melalui kerja sama dengan PT Bina Nusa Properti (BNP) dan Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bungamekar, Nusa Penida. Peletakan batu pertama dilakukan pada 7 Juli 2023.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Ketut Suayadnya, menjelaskan bahwa proyek ini telah mengantongi sejumlah izin resmi, di antaranya UKL-UPL, PBG, PKKPR, PBBR, dan NIB.
“Semua perizinan sudah lengkap, termasuk persetujuan lingkungan. Investor juga telah membayar kontribusi ke kas daerah sebesar Rp1,5 miliar,” kata Suayadnya.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung menyebut pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung.
Sementara itu, di media sosial, banyak warganet menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai keberadaan lift kaca berisiko merusak keaslian panorama tebing dan laut yang selama ini menjadi daya tarik utama Pantai Kelingking.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan terbuka terhadap masukan publik dan menegaskan bahwa semua pembangunan harus tetap mengutamakan kelestarian alam dan nilai budaya setempat.
















