Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10).
Rapat tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta Tanggapan atau Jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda Tabanan, Sekda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta undangan terkait lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Dalam Rapat Paripurna ke-30, tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menyampaikan pandangan umumnya. Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap empat Ranperda strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sembari memberikan saran dan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan.
Bupati Sanjaya dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan empat Ranperda tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Penyusunan rancangan ini adalah upaya menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujar Sanjaya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan yang disampaikan. Ia sependapat bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dioptimalkan melalui pemanfaatan potensi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi.
“Sistem e-ticketing di DTW Tanah Lot telah berjalan sejak tahun 2019, dan ke depan akan diterapkan juga pada destinasi wisata lainnya di Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Terkait Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026, Bupati Sanjaya menyampaikan kesepahaman dengan dewan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Fokus alokasi belanja harus pada program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, menuju Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, dan Madani,” tambahnya.
Empat Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
- Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026,
- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055,
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dan
- Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan lanjutan dan penyempurnaan keempat Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap hasil pembahasan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat Tabanan secara berkelanjutan.
















