Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung prosesi pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah 56 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Acara berlangsung secara hybrid di Tabanan Command Center (TCC), Senin (1/9), dan disaksikan baik secara daring maupun luring oleh jajaran pejabat daerah.

Turut hadir Ketua DPRD Tabanan, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten Setda, serta seluruh kepala perangkat daerah. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan atas langkah penyegaran birokrasi yang dijalankan pemerintah daerah.

Pelantikan ini berlandaskan regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Perda Nomor 10 Tahun 2022 mengenai susunan perangkat daerah. Dari total 56 pejabat yang dilantik, terdiri dari 1 orang Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a, 8 orang Eselon II.b, 25 orang Administrator Eselon III, dan 22 orang Pengawas Eselon IV.

- Inline Ads -

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal wajar dalam dinamika pemerintahan. “Semua dilakukan demi penyegaran, optimalisasi kinerja, dan penyesuaian dengan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari birokrasi untuk mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

“Pejabat yang dilantik harus cepat beradaptasi, inovatif, serta memiliki loyalitas penuh. Kita harus satu komando, satu hati, satu tujuan demi menjadikan Tabanan unggul, tidak hanya di Bali, tetapi juga di tingkat nasional,” tegasnya.

Bupati Sanjaya menutup arahannya dengan pesan agar seluruh pejabat menjaga integritas dan profesionalisme. “Jabatan adalah amanah, bukan sekadar formalitas. Saya harap pejabat yang baru dilantik benar-benar bekerja tulus, lurus, dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

- Bottom Ads -