Tabanan, 26 Mei 2025 – Posyandu kini hadir dengan wajah baru. Tidak hanya sebagai tempat layanan kesehatan balita dan lansia, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih luas melalui penerapan Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat melakukan kunjungan kerja ke Posyandu 6 SPM Kenanga V di Desa Kuwum, Kecamatan Marga.
Didampingi oleh jajaran TP PKK Kabupaten Tabanan dan OPD terkait, Ny. Rai Wahyuni memastikan bahwa Posyandu 6 SPM dapat menjadi solusi konkret atas beragam persoalan di tingkat desa. Kini, Posyandu tak hanya menangani kesehatan, tapi juga pendidikan, sosial, perumahan, hingga ketertiban umum. Keterlibatan berbagai instansi seperti Satpol PP dan Dinas Sosial menjadi bukti nyata bahwa Posyandu bertransformasi menjadi one-stop service bagi masyarakat desa.
“Posyandu 6 SPM ini menyentuh langsung layanan dasar masyarakat. Maka, saya punya tanggung jawab moral untuk memastikan program ini sukses di seluruh Tabanan,” ujar Bunda Rai.
Ia menegaskan bahwa persoalan di desa bisa diurai mulai dari tingkat Posyandu. Salah satu contoh nyata yang ditemukan dalam kunjungan tersebut adalah warga yang belum memiliki BPJS. Hal ini langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat layanan 6 SPM.
“Posyandu sekarang bukan cuma soal balita dan lansia. Tapi juga menyentuh masalah sosial, pendidikan, bahkan keamanan. Intinya, kita tambah meja, tambah kader, dan catat keluhan warga,” tambahnya.
Bunda Rai juga mendorong seluruh posyandu di Tabanan untuk segera membentuk Surat Keputusan (SK) Posyandu 6 SPM sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan. Saat ini, dari 723 posyandu di Tabanan, sebanyak 483 posyandu sudah memiliki SK, yang menurutnya merupakan kemajuan luar biasa.
“Ini gerakan cepat yang patut diapresiasi. Saya minta yang belum segera proses. Ini demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Camat Marga melalui Ketua TP PKK Kecamatan, Ny. Primayani Sugiharta, menyambut baik kehadiran program ini. Ia menilai Posyandu 6 SPM sangat relevan dengan kebutuhan warga desa dan berkomitmen menjadikan Kecamatan Marga sebagai percontohan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Tabanan.
“Kami siap mendukung penuh, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan di lapangan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, Tabanan membuktikan diri sebagai daerah yang progresif dalam memperkuat layanan dasar masyarakat berbasis desa melalui Posyandu 6 SPM.
















