Top Ads

Kabupaten Tabanan menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah melalui peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan pada Jumat, 21 Februari 2025 ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang mewakili Bupati Tabanan.

Peringatan HPSN kali ini bukan sekadar seremonial. Berbagai kegiatan penting dilakukan, antara lain:

  • Pemberian penghargaan: Sertifikat diberikan kepada pihak-pihak yang aktif dalam pengelolaan sampah.
  • Peluncuran program: Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat diresmikan, dan target “Tabanan Bebas TPA 2026” dicanangkan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati I Made Dirga mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah. “Kabupaten Tabanan telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah serta sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Desa dan Desa Adat,” ujarnya.

- Inline Ads -

Peringatan HPSN 2025 di Tabanan juga diisi dengan berbagai kegiatan menarik, yang telah dimulai sejak tanggal 5 Februari 2025:

  • Peresmian gedung baru untuk DLH, Satpol PP, dan BPBD Tabanan.
  • Diskusi kelompok terfokus (FGD) di Desa Bangli.
  • Aksi bersih-bersih di Pura Dalem Adat Kota Tabanan dan area perkantoran.
  • Penanaman 150 bibit pohon kelapa.
  • Dan yang akan menjadi penutup dari rangkaian acara ini adalah program “Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih)” di Pantai Yeh Gangga pada tanggal 28 Februari 2025.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. “Dengan komitmen dan kerjasama, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan Tabanan yang bersih dan hijau,” katanya.

Semoga upaya Kabupaten Tabanan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

- Bottom Ads -