Dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan telah meluncurkan program inovatif dengan membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 12 jam di lima puskesmas non-rawat inap. Program ini resmi dimulai pada tanggal 2 Januari 2025 sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru.
Kelima puskesmas yang telah ditunjuk untuk memberikan layanan UGD 12 jam ini adalah Puskesmas Tabanan 3, Puskesmas Marga 1, Puskesmas Kerambitan 1, Puskesmas Kediri 1, dan Puskesmas Selemadeg Timur 1. Dengan beroperasinya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh penanganan medis darurat lebih cepat dan mudah, khususnya pada kasus-kasus yang tidak memerlukan rujukan ke rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked, menjelaskan bahwa fasilitas medis di kelima puskesmas tersebut telah dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk mendukung pelayanan UGD 12 jam. Meskipun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat beberapa kendala, terutama terkait ketersediaan tenaga medis dan paramedis. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah berupaya menambah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di sektor kesehatan,” ujar dr. Surya.
Lebih lanjut, dr. Surya menyampaikan bahwa pasien yang datang ke UGD 12 jam tidak akan dikenakan biaya tambahan apabila memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun, bagi pasien umum, akan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat, pasien akan ditangani berdasarkan tingkat urgensi medis.
Meskipun tidak dilengkapi dengan dokter spesialis, UGD 12 jam di puskesmas non-rawat inap tetap mampu memberikan pelayanan gawat darurat yang memadai. Hal ini sejalan dengan standar pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Terkait dengan rencana pengembangan layanan UGD 12 jam di puskesmas lainnya, dr. Surya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala dan secara bertahap memperluas cakupan layanan ini. “Kami berharap dengan adanya layanan UGD 12 jam ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan darurat dan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” pungkasnya.
















