Top Ads

Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si, dalam keterangannya pada hari Jumat (02/08/2024).


“Kami memberikan jaminan (assurance) bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabanan berjalan sesuai dengan prinsip good governance,” tegas Supanji. Pernyataan ini didukung oleh berbagai capaian dan upaya konkret yang telah dilakukan Pemkab Tabanan. Salah satu indikator yang menunjukkan komitmen tersebut adalah penyelesaian tindak lanjut atas temuan-temuan pemeriksaan eksternal yang hampir mencapai 100%. Lebih lanjut, Supanji menyoroti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2023. “Kabupaten Tabanan berhasil meraih nilai 80,68, yang berada di atas nilai rata-rata nasional,” ungkapnya.


Pencapaian ini, menurut Supanji, membuktikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya sangat berintegritas dan berkomitmen untuk mengatakan tidak pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

- Inline Ads -


Tidak berhenti di situ, Pemkab Tabanan juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, sebuah inisiatif untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. “Saat ini, peringkat Pemkab Tabanan berada di posisi tiga nasional. Ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan KKN di Kabupaten Tabanan sangat tinggi,” jelas Supanji.


Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Inspektorat Kabupaten Tabanan juga menerapkan probity audit pada proyek-proyek strategis. “Kami memastikan adanya pendampingan oleh tenaga auditor sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujar Supanji. Selain itu, proyek-proyek strategis juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tabanan, menambah lapisan pengawasan dan pencegahan praktik KKN.


Supanji juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Kami membuka Pos Pengaduan atau Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang berlokasi di Kantor Inspektorat Tabanan. Masyarakat juga dapat melaporkan melalui SP4N Lapor (lapor.go.id),” jelasnya. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional.


Lebih lanjut, Supanji menjelaskan tentang aplikasi JAGA yang dikembangkan oleh KPK sebagai alat ukur dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Aplikasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kami sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam aplikasi tersebut,” tuturnya.


Dengan berbagai upaya dan pencapaian ini, Pemkab Tabanan menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan, demi terciptanya good governance di Kabupaten Tabanan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan integritas pemerintahan di Kabupaten Tabanan. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Supanji.

- Bottom Ads -