Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di lingkungan keluarga sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran, serta kepala perangkat daerah terkait. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).
Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya membekali kader PKK dan Posyandu dengan pemahaman hukum, terutama mengenai perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan psikis maupun verbal. Kader yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai memiliki peran strategis untuk mengenali persoalan, membantu korban, dan mendorong upaya pencegahan kekerasan.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Selain penguatan kesadaran hukum, Ny. Tri Tito Karnavian menyoroti pentingnya registrasi Posyandu melalui sistem informasi yang tersedia, seiring transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengapresiasi kemajuan registrasi Posyandu di Bali dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, PKK, serta Tim Pembina Posyandu semakin kuat agar program pemerintah dapat dilaksanakan hingga ke masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, turut menyambut baik kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat yang memberikan penguatan pengetahuan mengenai kesadaran hukum dan registrasi Posyandu. Ia mengajak seluruh pengurus PKK dan Posyandu mengikuti kegiatan hingga selesai agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bali untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, karena kesadaran hukum dan registrasi Posyandu merupakan hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Bunda Rai yang mengikuti sosialisasi hingga akhir kegiatan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai kesadaran hukum dapat memperluas wawasan kader sekaligus meningkatkan kepekaan terhadap persoalan di lingkungan sekitar, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengetahuan tersebut juga diharapkan membantu kader memahami langkah yang tepat dalam memberikan pendampingan dan mendorong perlindungan bagi korban.
“Melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum ini, kami berharap kader semakin tanggap terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain, registrasi Posyandu yang tertib juga diharapkan mendukung pendataan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat. Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, peran PKK dan Posyandu diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum.
















