Tim media, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas di luar layar, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya.
Menurut Meutya, kegiatan di luar ruang digital dapat menjadi pilihan sehat bagi anak untuk menyalurkan energi, membangun pertemanan, serta mengembangkan minat dan konsentrasi.
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya saat berdialog dengan para siswa dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Meutya berdialog dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan. Dia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik dapat menjadi sarana membangun hubungan sosial lintas generasi.
Meutya menjelaskan, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Meski ruang digital menawarkan kesempatan untuk belajar dan berinteraksi, anak juga menghadapi risiko yang perlu diantisipasi.
Karena itu, pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.
Meutya juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko yang perlu diwaspadai antara lain penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak (child grooming), hingga penggunaan layanan digital secara berlebihan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah siswa turut menceritakan pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman itu menjadi pengingat pentingnya pemahaman mengenai risiko sebelum anak berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkap Meutya.
















