Denpasar (Redaksi) – Deru mesin kendaraan bermotor berpadu dengan getaran mesin pemecah batu menambah riuh aktivitas warga selama beberapa hari terakhir di kawasan Heritage Gajah Mada, Kota Denpasar, Bali.
Di tengah deru klakson mobil dan motor yang berhimpitan di kawasan tersebut, ada buruh proyek yang sedang menata wajah kota tua itu.
Kawasan Heritage Gajah Mada, menurut Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada mencakup Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, dan Jalan Veteran, yang disebut sebagai kawasan kota tua.
Bagi warga Kota Denpasar, kawasan ini dianggap sebagai pusat perdagangan dan diberikan label “Pecinan Gajah Mada”.
Bukan sekedar anggapan, mayoritas penghuni kawasan itu memang etnis Tionghoa. Mereka tinggal dan membuka usaha di daerah itu.
Setiap tahun baru Imlek, jalan hingga toko-toko di kawasan ini dipenuhi dengan lampion dan ornamen khas Tionghoa.
Selain etnis Tionghoa, ada beberapa etnis lainnya seperti Arab dan India, di samping warga lokal Bali.
Nyatanya, kawasan tersebut terkenal dengan pusat perdagangan, toko emas, tekstil, toko obat, klenteng, kedai kopi, hingga kawasan pecinan historis yang terhubung langsung dengan Pasar Badung dan Pasar Kumbasari.
Setelah dikepung banjir pada pertengahan September 2025, kawasan tersebut kini ditata.
Kawasan tersebut sedang didandani oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif dan wisata budaya unggulan.
Proyek peremajaan di jantung Kota Denpasar itu diarahkan tidak hanya untuk mempercantik kawasan bernilai historis, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sebagai langkah awal, Pemkot Denpasar memastikan kelancaran lalu lintas di sepanjang koridor tersebut melalui pembatasan akses bus besar dan truk.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki.
Jalur pedestrian yang sedang diperbaiki diarahkan untuk memberikan ruang gerak yang humanis bagi masyarakat.
Memperluas pasar usaha lokal
Penataan kawasan Gajah Mada dinilai memiliki potensi ekonomis besar karena kawasan itu merupakan salah satu pusat perdagangan bersejarah di Denpasar.
Berkaca dari penataan kawasan Sanur sebagai pusat pariwisata Denpasar yang berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp162 miliar, penataan Kawasan Heritage Gajah Mada juga bukan tidak mungkin diproyeksikan menambah cuan bagi Denpasar.
Keberadaan pertokoan, pasar tradisional, serta aktivitas ekonomi masyarakat menjadi modal untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata perkotaan yang memadukan sejarah, budaya, dan ekonomi kreatif.
Pemerintah Kota Denpasar menyadari bahwa salah satu aspek penting dalam penataan adalah menciptakan koridor yang ramah pejalan kaki.
Oleh karena itu, pembatasan kendaraan besar, penertiban parkir di pinggir jalan, serta penyediaan trotoar yang lebar dan nyaman merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik sekitar kawasan.
Dengan penataan ruang yang baik membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa menikmati kawasan, berinteraksi, serta mengunjungi toko dan lapak usaha lokal.
Dalam kacamata pariwisata, kenyamanan tersebut berpotensi meningkatkan durasi kunjungan wisatawan.
Semakin lama pengunjung berada di kawasan itu, semakin besar peluang mereka berbelanja, menikmati kuliner, dan berinteraksi langsung dengan pelaku UMKM lokal.
Namun demikian, penataan fisik perlu diikuti dengan pengembangan aktivitas ekonomi yang terencana.
Kawasan heritage tidak cukup hanya mengandalkan bangunan bersejarah dan jalur pedestrian, tetapi juga membutuhkan kegiatan yang mampu menarik kunjungan secara berkelanjutan.
Karena itu, penyediaan ruang terintegrasi bagi UMKM menjadi salah satu langkah strategis.
Pasar Kumbasari, yang letaknya berdampingan dengan Gajah Mada dapat dimanfaatkan oleh perajin lokal untuk memasarkan produk kerajinan, cenderamata, fesyen, dan berbagai produk kreatif khas Denpasar.
Pasar seni Kota Denpasar itu bisa menjadi ruang yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan eceran, tetapi juga sebagai etalase produk lokal yang mempertemukan perajin dengan pembeli dalam skala lebih besar.
Selain Pasar Kumbasari, dalam kawasan yang dipisahkan oleh Sungai Badung atau lebih dikenal Tukad Badung itu terdapat juga Pasar Badung.
Kedua pasar tersebut memiliki potensi perdagangan dan produk lokal yang dapat dihubungkan dengan jalur pedestrian sebagai bagian dari pengalaman wisata perkotaan.
Melalui konektivitas tersebut, wisatawan dapat menikmati perjalanan yang menggabungkan wisata sejarah, belanja produk lokal, kerajinan, dan kuliner khas Denpasar.
Kolaborasi lintas sektoral
Pengembangan UMKM juga perlu didukung dengan pendampingan agar produk yang ditawarkan memiliki kualitas, kemasan, dan daya saing yang memadai.
Pelaku usaha perlu memperoleh akses terhadap informasi pasar, promosi digital, serta peluang kerja sama dengan sektor pariwisata dan perdagangan.
Di sisi lain, aktivitas seni dan budaya secara rutin diperlukan untuk menghidupkan kawasan, baik pada siang maupun malam hari.
Pertunjukan musik, atraksi budaya, pameran seni, instalasi kreatif, serta kegiatan komunitas dapat menjadi daya tarik tambahan bagi pengunjung.
Beberapa kegiatan tersebut dapat dirancang dengan melibatkan seniman, komunitas budaya, pelaku industri kreatif, dan generasi muda Denpasar.
Selain memberikan ruang ekspresi, kegiatan berkala juga dapat membuka peluang pendapatan bagi pekerja seni dan usaha pendukung lainnya.
Agar tidak sekadar menjadi agenda seremonial, kalender kegiatan perlu disusun secara konsisten dan dipromosikan kepada masyarakat maupun wisatawan.
Dengan pola tersebut, kawasan Gajah Mada dapat berkembang menjadi ruang publik yang memiliki aktivitas ekonomi dan budaya sepanjang tahun, di luar Denpasar Festival yang rutin diagendakan Pemerintah Kota Denpasar.
Penguatan sektor kuliner juga menjadi bagian penting dari transformasi kawasan. Kuliner khas Denpasar dan Bali dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata sekaligus peluang usaha bagi masyarakat setempat.
Dalam hal ini, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan heritage.
Pemkot Denpasar perlu melibatkan akademisi, seniman, komunitas, pengelola pasar, dan pelaku UMKM sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan membuat penataan fisik berjalan seiring dengan kesiapan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, ketika fasilitas pedestrian dan ruang publik selesai ditata, aktivitas usaha, seni, dan budaya dapat langsung berjalan.
Di samping upaya tersebut di atas, pelestarian identitas heritage harus tetap menjadi prinsip utama.
Penataan tidak semestinya menghilangkan karakter bangunan, tradisi perdagangan, dan kehidupan sosial masyarakat yang telah membentuk kawasan Gajah Mada selama bertahun-tahun.
Keberadaan Patung Kuda, Jam Lonceng Titik Nol, Patung Catur Muka perlu dipertahankan dengan konsep ruang terbuka.
Dengan demikian, keberhasilan penataan kawasan ini perlu diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat.
Peningkatan jumlah pengunjung harus diikuti pertumbuhan transaksi UMKM, terbukanya peluang kerja, meningkatnya kenyamanan pejalan kaki, serta terjaganya kebersihan dan kualitas lingkungan.
Dengan perencanaan yang terintegrasi, Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada berpeluang menjadi ruang publik yang menghubungkan pelestarian sejarah dengan kebutuhan ekonomi masa kini.
Penataan ini sekaligus dapat memperkuat posisi Denpasar sebagai kota yang mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif sesuai tagline Pemerintah Kota Denpasar Vasudhaiva Kutumbakam (Dunia adalah Satu Keluarga).
Pada akhirnya, kawasan Gajah Mada tidak hanya menjadi pusat perdagangan bersejarah yang dikunjungi untuk berbelanja, tetapi juga tempat masyarakat dan wisatawan menikmati budaya, seni, kuliner, serta produk kreatif lokal.
Sebab, Denpasar tumbuh dan berkembang bukan hanya dari Sanur, tetapi juga terbentuk dari setiap sudut wilayahnya, juga histori yang panjang tentang manusia yang ada dan menetap di dalamnya.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.
















