Top Ads

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (9/10), yang dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan diikuti jajaran anggota DPRD, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan pembahasan lima Ranperda, setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan Pidato Pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna pada 9 September 2026. Dalam kesempatan itu, Wabup Dirga menyampaikan tanggapan Bupati terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

- Inline Ads -

Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah diberikan. Lima Ranperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegas Dirga.

Terkait penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat. Sementara penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana ditujukan untuk memperkuat struktur dan keuangan perusahaan sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dan penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk melindungi lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ditujukan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan dan masukan yang diberikan. Pemkab Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat terus berjalan secara konstruktif melalui sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Dengan demikian, seluruh Ranperda diharapkan dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.

- Bottom Ads -