Denpasar, Bali (Tim Redaksi) – Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan regulasi yang akan mewajibkan retail modern menyediakan ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagai upaya memperluas akses pasar dan mendorong investasi yang inklusif.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar, Bali, Senin.
Arya mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Kota Denpasar.
Selain memanfaatkan pemasaran digital, pelaku usaha juga membutuhkan akses ke pasar modern agar produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Menurutnya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan tengah merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan wali kota maupun peraturan daerah yang mengatur kewajiban retail modern menyediakan kuota bagi produk UMKM lokal serta dukungan dalam aspek perizinan.
Ia menegaskan kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, dan daya saing sehingga mampu berkembang dan naik kelas.
Arya juga mengungkapkan peluang pengembangan UMKM Denpasar tidak hanya terbatas di pasar domestik. Menurutnya, kunjungan Atase Perdagangan Timor Leste beberapa waktu lalu membuka peluang kerja sama perdagangan bagi produk-produk UMKM Denpasar.
Pemkot Denpasar, lanjutnya, berkomitmen mendampingi pelaku UMKM agar mampu menembus pasar ekspor melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi mampu menghasilkan kemitraan yang nyata dan berkelanjutan demi mewujudkan Denpasar yang maju, kreatif, berbudaya, dan sejahtera,” kata Arya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan temu usaha dirancang sebagai forum strategis yang mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha retail besar untuk menjawab tantangan pemasaran yang selama ini dihadapi pelaku usaha lokal.
Sebanyak 30 UMKM potensial dari berbagai sektor mengikuti kegiatan tersebut. Panitia juga menghadirkan narasumber dan mitra strategis dari Arta Sedana Sesetan, Karya Sari Sesetan, Asia Small Business Federation (ASBF) Bali, Ida Ayu Maharatni, serta Bank BPD Bali.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemkot Denpasar optimistis akan lahir berbagai kerja sama konkret di bidang pemasaran, rantai pasok, hingga pengembangan usaha yang mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















