Tim media, Jakarta – Viral di media sosial event lari yang diduga mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI). Event yang diikuti oleh sejumlah warga negara asing (WNA) itu digelar komunitas di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Event itu disebut-sebut melarang WNI untuk ikut serta.
Dugaan diskriminasi mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan. Seorang yang mengaku warga Indonesia mendapat penolakan dan tidak diberikan akses ke komunitas tersebut.
Sementara, dalam salah satu tangkapan layar lainnya yang beredar di Instagram, pengajuan dari seorang yang mengaku warga Jerman diterima. Postingan tersebut memicu protes dan netizen mempertanyakan dugaan pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan tersebut.
Selain itu, netizen juga menyoroti aspek perizinan acara. Karena kegiatan itu, disebut menggunakan jalan dan ruang publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku belum pernah dihubungi oleh penyelenggara dalam kegiatan tersebut.
“Yang pasti berkenaan dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang kita pedomani masih kita konsultasikan dengan bagian hukum,” kata kata dia, saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026).
















