Denpasar (Tim Redaksi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan tidak khawatir terhadap potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini didominasi dari sektor kendaraan konvensional demi mengutamakan lingkungan dan kesehatan masyarakat lewat mendorong kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Memang sekarang dengan makin banyak penggunaan kendaraan listrik, sumber PAD-nya Bali dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) itu bisa menurun, tapi saya tidak ada masalah,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster di sela Konferensi Pers jelang Pekan Iklim Bali 2026.
Ia di Denpasar, Minggu, menyampaikan langkah mengutamakan lingkungan tersebut diambil karena sektor pembangkit listrik dan transportasi menyumbang polusi udara terbesar hingga 90 persen di Pulau Dewata.
“Kemudian karena ini (pembangkit Bali ke depannya) energinya sudah menggunakan energi bersih, kami tinggal mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ucap Koster menjelaskan langkah transisi energi di Bali.
Dengan masifnya peralihan ke energi bersih dan kendaraan listrik, target penurunan emisi serta pencapaian Bali Emisi Nol Bersih diproyeksikan bisa terwujud lebih cepat sebelum 2045.
Data Pemprov Bali sendiri mencatat pertumbuhan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai terus meningkat signifikan dan telah mencapai belasan ribu unit sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah.
Menanggapi kekhawatiran berkurangnya penerimaan pajak kendaraan bermotor, Gubernur Koster menilai aspek kesehatan dan kebersihan lingkungan jauh lebih bernilai dan tidak bisa diukur semata-mata dengan materi.
“Menurun dari pendapatan, tapi penurunan untuk kesehatan kan bagus juga kan, alam bersih, hidupnya orang menjadi lebih sehat, jadi tidak bisa dikuantifikasi semua,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu bahkan telah menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah agar tidak risau memikirkan penurunan pajak kendaraan sebab masih ada berbagai sumber pendapatan dan nilai tambah lainnya.
Adapun nilai tambah yang berpotensi didapatkan daerah meliputi peningkatan citra pariwisata Bali serta lonjakan kunjungan wisatawan akibat kualitas lingkungan yang semakin terjaga.
Selain itu, ia meyakini ke depan kendaraan listrik juga akan dipungut pajak setelah insentif sebagai stimulus berakhir, meski nominalnya berbeda.
“Nah yang berikutnya adalah sudah pasti kan kebijakan insentifnya tidak akan terus menerus, nanti pada saatnya kan akan kena pajak juga, jadi tidak apa-apa,” kata Gubernur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















