Jakarta (Tim Redaksi) – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026 untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Suahasil seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, menjelaskan pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dilakukan pada Oktober dan sisanya Rp10 triliun pada November.
Tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang digunakan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).
“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” kata Suahasil.
Ia mengatakan tambahan Rp20 triliun tersebut akan segera dicairkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan saat ini mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 80,6 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini iuran yang berhasil dihimpun mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
Pewarta: Genta Tenri MawangiEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















