Top Ads



Denpasar (Tim Redaksi) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah di Pulau Dewata mencapai Rp13 triliun per Agustus 2026 atau naik 8,21 persen jika dibandingkan periode sama 2025 sebesar Rp11,8 triliun.

“PAD itu paling besar dikontribusikan oleh pajak berkaitan sektor pariwisata,” kata Kepala DJPb Bali Supendi di Denpasar, Jumat.

- Inline Ads -

Secara kumulatif, realisasi PAD selama delapan bulan itu sudah mencapai 60,3 persen dari target 2026 mencapai Rp21,6 triliun.

Pajak yang bersumber dari aktivitas pariwisata atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) masih menjadi penyumbang terbesar pundi-pundi pendapatan asli di Bali yang per Agustus 2026 mencapai Rp6 triliun atau naik 12,42 persen secara tahunan.

Adapun jenis PBJT itu yakni pajak restoran dan katering, perhotelan, parkir, kesenian dan hiburan, dan tenaga listrik.

Pajak daerah lain yang berperan mendukung PAD yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) opsen mencapai Rp1,12 triliun atau naik 4,64 persen.

PKB opsen adalah tambahan pungutan pajak dengan persentase tertentu tanpa meningkatkan beban biaya bagi wajib pajak karena disertai penurunan tarif pajak.

Komponen lain yang berkontribusi terhadap PAD adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp1 triliun atau naik 26,1 persen.

Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen mencapai Rp820,3 miliar, naik 4,64 persen, selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp429,7 miliar, naik 5,26 persen dan pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan (PBB P2) mencapai Rp233,5 miliar atau naik 2,68 persen.

Sumber PAD lain yang berperan selain pajak daerah yaitu retribusi Rp1,52 triliun atau turun 4,84 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp874,7 miliar atau naik 25 persen dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp601,3 miliar atau turun 10,3 persen.

Meski PAD pemerintah daerah di Bali mencatatkan pertumbuhan positif, namun belanja atau pengeluaran untuk kebutuhan operasional pemda di Bali juga besar yaitu mencapai Rp13,7 triliun.

Adapun sebesar Rp8,09 triliun di antara realisasi belanja operasi itu digunakan untuk membayar gaji pegawai, sebagai komponen belanja yang menyedot terbesar.

Sedangkan belanja barang dan jasa Rp3,9 triliun, pembayaran bunga Rp41,25 miliar, dan belanja hibah Rp1,46 triliun.

Sisanya untuk bantuan sosial Rp203 miliar dan subsidi Rp3,4 miliar.

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -