Top Ads



Denpasar (Tim Redaksi) – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pengelolaan dan pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) sudah dioptimalkan demi memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemanfaatan aset daerah dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah,” kata Gubernur Koster saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Denpasar, Kamis.

- Inline Ads -

Koster memaparkan Pemprov Bali saat ini memiliki aset tanah sebanyak 5.436 bidang dengan total luas mencapai 3.101,309 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang tanah telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang sisanya masih dalam proses penyelesaian legalitas.

Untuk memperkuat pengamanan dan efisiensi, Pemprov Bali merancang inventarisasi menyeluruh terhadap gedung, bangunan, hingga peralatan, mesin, dan kendaraan operasional.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Koster.

Ia menjelaskan akurasi data tersebut sangat krusial sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan, hingga pengambilan kebijakan pengelolaan.

Dalam menentukan tarif sewa maupun pola kerja sama, Pemprov Bali juga melibatkan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sehingga, ia memastikan keberhasilan optimalisasi lahan strategis seluas 39,89 hektare di kawasan Nusa Dua yang nilainya meningkat drastis setelah diperbarui.

“Sebelum saya menjabat, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun, setelah kami perbarui, nilai pemanfaatannya kini jauh lebih tinggi yakni Rp57 miliar per tahun,” ucapnya.

Selain aset tanah, Koster menguraikan keberadaan sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, seperti BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Perumda Kerta Bali Saguna, Perumda Kerthi Bali Santhi, hingga Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah.

Ia menambahkan, Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan mengelola sektor pariwisata melalui sistem satu pintu bersama travel agent, sementara Perseroda Pusat Kebudayaan Bali disiapkan mengelola kawasan seni dan budaya.

“Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional,” kata dia.

Atas optimalisasi aset daerah yang dijabarkan gubernur, Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa memberikan apresiasi.

“Aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah,” kata Agun.

Ia menegaskan pengawasan tidak cukup hanya dengan pencatatan administrasi, melainkan harus memastikan keberadaan fisik, status hukum, hingga pemanfaatannya.

“Tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan, aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Agun menyampaikan kedatangan tim Komisi II DPR RI sendiri bertujuan memperoleh gambaran aktual mengenai jumlah BMD, status sertifikasi, hingga kinerja BUMD di Bali, bukan mencari-cari kesalahan pemerintah daerah.

Hasilnya, menurut dewan tata kelola pemerintahan di Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster berjalan cukup baik berdasarkan rekam jejak dan pengalaman yang ada.

Komisi II DPR RI juga menyoroti peran strategis Kanwil BPN Provinsi Bali agar proses sertifikasi aset tidak berhenti pada tahapan administrasi semata, melainkan menjadi benteng pencegah sengketa lahan.

Sebagai rekomendasi akhir, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri merumuskan kebijakan dana perimbangan yang lebih berpihak pada daerah, terutama dari kontribusi sektor pariwisata guna mendukung pelestarian budaya.

DPR RI juga mendorong koordinasi aktif antara BPK, BPKP, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan tiap permasalahan sengketa aset melalui pendekatan mediasi yang konstruktif.

Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -