Denpasar (Tim Redaksi) – Dahulu, sebelum teknologi informasi berkembang secanggih sekarang, warga lanjut usia (lansia) biasanya menikmati masa pensiun dengan bertani, berkebun, berolahraga, memperdalam spiritualitas, atau bermain bersama cucu.
Kini, lansia juga mengisi waktu dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya melalui media sosial.
Melalui media sosial, mereka dapat memperluas koneksi lintas generasi, melakukan tatap muka virtual dengan teman lama atau keluarga, berbagi foto dan video, membagikan kenangan indah, hingga menjadikannya sebagai salah satu sumber informasi.
Pilihannya pun beragam, mulai dari aplikasi pesan instan WhatsApp, hingga platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok yang kini sedang menjadi tren.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2025 mengungkapkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia secara umum sudah cakap digital. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan IMDI 2025 sebesar 1,19 poin menjadi 44,53, dari yang sebelumnya 43,34 pada tahun 2024.
Gambaran tersebut berbanding lurus dengan hasil survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, yang menunjukkan bahwa lansia menjadi salah satu kelompok pengguna telepon seluler tertinggi, yakni mencapai 91,13 persen.
Namun, tingginya penggunaan ponsel pintar oleh lansia belum tentu diimbangi dengan pemahaman atau tingkat literasi yang memadai.
Sebab, salah satu dari empat pilar yang diukur dalam IMDI, yaitu literasi digital, justru perlu mendapat perhatian dan usaha ekstra karena nilainya mengalami penurunan sebesar 8,97 poin menjadi 49,28.
Literasi digital
Derasnya arus informasi dan hiburan di media sosial membawa risiko tersendiri bagi masyarakat, termasuk lansia. Kelompok ini rentan menjadi sasaran penipuan daring (online) serta paparan informasi palsu atau hoaks yang bertebaran di ruang digital.
Gangguan informasi tersebut umumnya terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Konsep ini dirumuskan oleh Claire Wardle dan Hossein Derakhshan dalam buku mereka bertajuk Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policymaking terbitan tahun 2017.
Meski sama-sama berdampak negatif, ketiga bentuk gangguan informasi tersebut memiliki perbedaan dan karakteristik tersendiri.
Misinformasi adalah informasi salah yang disebarkan tanpa bermaksud merugikan, meskipun tetap menyesatkan.
Berbeda dengan misinformasi, disinformasi merupakan informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk merugikan orang lain melalui manipulasi atau rekayasa.
Sementara itu, malinformasi adalah informasi berbasis fakta yang disebarkan dengan niat buruk untuk merugikan pihak tertentu, misalnya dengan menyebarkan data pribadi ke ranah publik hingga memicu pelecehan atau ujaran kebencian.
Dampak dari ketiga gangguan informasi ini beragam, mulai dari kerugian sosial-ekonomi hingga potensi polarisasi di masyarakat.
Oleh karena itu, literasi digital menjadi krusial untuk terus digaungkan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia. Kelompok lansia paling rentan terpapar hoaks dan penipuan karena lahir sebelum berkembangnya teknologi digital saat ini.
Kesenjangan digital ini memaksa lansia beradaptasi di usia yang tidak lagi muda. Pegiat literasi digital dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Heni Mulyati, menyebut lansia yang belum siap beradaptasi sangat rentan terhadap manipulasi informasi, seperti penipuan digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Kondisi tersebut wajar terjadi mengingat pesatnya perubahan teknologi. Faktor psikologis dan sosial juga turut berpengaruh. Lansia yang merasa kesepian atau kurang mendapat perhatian keluarga cenderung mencari interaksi di media sosial.
Sayangnya, “koneksi baru” di dunia maya kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan asmara (love scamming) hingga penipuan finansial dengan memanfaatkan kebocoran data pribadi.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat nilai penipuan online yang fantastis. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, IASC telah memblokir 607.210 rekening dari total 1.179.881 rekening yang dilaporkan.
Selain itu, IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan keuangan sekitar Rp724,1 miliar serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar dari rekening pelaku.
Pendampingan keluarga
Publik di Bali khususnya di Kota Denpasar pada akhir Mei 2026 dikejutkan dengan informasi viral di media sosial yang menyebutkan ada pocong gentayangan di kawasan permukiman Monang Maning, Denpasar.
Informasi tersebut bahkan memantik Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk melakukan penyelidikan karena tak sedikit orang termasuk lansia yang percaya karena foto tersebut seolah nyata sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Setelah diselidiki, informasi tersebut merupakan hoaks yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur yang juga pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Denpasar.
Menurut aparat kepolisian, foto tersebut telah direkayasa menggunakan AI akibat tindakan iseng pelajar itu.
Contoh lainnya yaitu Darmawati, lansia berusia 63 tahun di Denpasar Barat itu nyaris menjadi korban penipuan yang mendesaknya untuk melakukan transfer karena menang undian berhadiah di salah satu perbankan.
Beruntung, ia diingatkan oleh keluarga terdekat termasuk sang anak terkait percobaan penipuan itu sehingga kerugian bisa dicegah.
Setidaknya, ciri khas yang perlu diwaspadai dalam penipuan online yaitu pelaku selalu mendesak korban sehingga menimbulkan kepanikan, membuat korbannya tidak sempat berpikir panjang dan langsung bertindak.
Tak hanya itu, pihak resmi tidak pernah meminta data rahasia dan pribadi serta masyarakat diingatkan agar jangan sampai mengakses tautan tidak dikenal dan palsu yang menyerupai laman resmi.
Sehingga ada tiga langkah penting yang bisa dilakukan masyarakat termasuk lansia yaitu menahan diri terlebih dahulu, kemudian memeriksa kebenarannya melalui situs resmi atau media massa kredibel dan melakukan konfirmasi atau bertanya kepada keluarga/orang terdekat atau pihak resmi.
AI dan Etika Digital
Kehadiran kecerdasan buatan (AI) bagai dua mata pisau, ia bisa bermanfaat dan memudahkan cara kerja manusia saat ini.
Namun, AI juga menjadi senjata penyebaran hoaks dan penipuan digital apabila jatuh di tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut peneliti dan pakar jurnalisme dari Program Pengembangan Internasional University of Queensland (UQ), Brisbane, Australia Prof Angela Romano, ada lima prinsip etika digital yang perlu diadopsi dan ditekankan kepada masyarakat, menyikapi gangguan informasi sebagai dampak dari perkembangan teknologi termasuk AI.
Lima etika digital atau digital citizenship yang saling berkaitan tersebut yaitu pentingnya rasa tanggung jawab termasuk berpikir kritis ketika menerima informasi.
Tanggung jawab itu penting untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul ketika informasi yang belum teruji kebenarannya tersebut disebarkan kepada orang lain.
Etika lainnya yaitu memahami hak orang lain, menghormati orang lain, penalaran melalui literasi dan ketahanan diri.
Hoaks memiliki keterkaitan yang erat dengan terjadinya penipuan karena gangguan informasi itu menjadi salah satu modus atau alat kejahatan online.
Misalnya hoaks soal anggota keluarga kecelakaan, investasi bodong, undian berhadiah hingga makanan dan obat-obatan yang diklaim manjur dan kerap menyasar lansia.
Di sisi lain, AI juga menjadi salah satu alat untuk mengecek kebenaran informasi yang banyak disediakan oleh platform raksasa teknologi informasi.
Cara itu bisa secara bertahap dan pelan-pelan diberikan kepada lansia.
Meski begitu, Angela menekankan AI bukan menjadi solusi tunggal karena masih memungkinkan mengandung kesalahan.
Untuk itu, literasi digital dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci mencegah masyarakat termasuk lansia terpapar risiko hoaks dan penipuan.
Setidaknya, literasi digital dapat membekali lansia agar tanggap, tangguh, dan mandiri saat menghadapi risiko hoaks serta penipuan online.
Berbagai pihak dapat berkontribusi mendorong literasi ini, mulai dari pemerintah selaku penentu kebijakan, media massa, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi.
Melalui upaya tersebut, lansia diharapkan memiliki daya tahan yang kuat terhadap risiko digital. Selain itu, pendampingan keluarga tetap menjadi kunci agar mereka tidak merasa berjuang sendirian.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















