Polisi mempersiapkan barang bukti gas LPG subsidi saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penyalahgunaan BBM dan gas LPG subsidi di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (29/6/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan Polres jajaran dalam operasi bulan Juni 2026 telah menindak delapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi pemerintah dengan menetapkan delapan orang tersangka serta menyita sebanyak 300 tabung gas LPG 3 kg, 66 tabung gas LPG 12 kg, 1.327,5 liter BBM jenis Pertalite, lima unit sepeda motor, dan tiga unit mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM. Tim Redaksi FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Pewarta: Nyoman BudhianaEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















