Jakarta (Tim Redaksi) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah.
Pengawasan tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan kan yang ngawasin bukan BGN sendiri, jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Tim tersebut mulai beroperasi pada pekan depan. Nantinya, evaluasi terhadap operasional dan serapan anggaran MBG di lapangan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam pelaksanaan program.
Pewarta: Bayu SaputraEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Tim Redaksi.
















